Melaksanakan Pengamanan  Proses Pemakaman/Pemulasaran Jenazah Kasus Covid 19 Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

Asahan  |  Adanya pemakaman jenazah dengan protocol Covid-19 di wilayah binaan, maka Kodim 0208/Asahan terjunkan Personilnya untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut dengan tujuan agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancer, pada saat pemakaman dengan menugaskan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjaga kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga, sperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil-13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Misdi bersama dengan anggota Polsek Prapat Janji  serta dengan anggota Posko PPKM Desa Perkebunan dengan melaksanakan Pengamanan  Proses Pemakaman/Pemulasaran Jenazah Kasus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun IV ‘Podok Dalam Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Rabu (25/08/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan dengan Pengamanan Pemulasaran/Pemakaman jenazah Covid 19 Almh Nurhalijah Batu Bara, Identitas Jenazah Nurhalijah Batu Bara, Pr, 35 Thn, sebagai Ibu Rumah Tangga Dsn lV Pondok Dalam Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Pada kesempatan tersebut untuk kronologis singkat : Merujuk ke RS Adam Malik dan menjalani Rawat Inap, Pada hari Jumat 07 Agustus 2021 atas permintaan pihak keluarga Almh Nurhalijah Meninggal dunia Pada hari Senin 24 Agustus 2021 Almh telah meninggal dunia, dari hasil Rafid Antigen Laboratorium Anugerah  Kisaran Pada 7 Agustus 2021 dinyatakan Positif Saspek Covid 19, dari hasil keterangan dan penjelasan  keluarga Almh bahwasanya Almh  merupakan kontak erat dari Suaminya an. Hadi Karyawan PTPN 3 Perkebunan Sei Silau yang sedang di rawat inap di RS Sei Dadap Sebagai Pasien covid 19 dari hasil Rafid antigen 6 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

Babinsa Koramil-13/BP mendapat informasi dari Petugas Puskesmas Prapat Janji Selanjutya Danramil-13/BP dan Kapolsek Prapat Janji berserta Anggota dan Anggota Polsek Prapat Janji bersama petugas Posko PPKM dan Puskesmas mendatangi rumah Almh Nurhalijah Batu Bara menjelaskan kepada keluarga bahwa jenazah akan di dimakamkan secara Prokes karena dikonfirmasi Covid 19 sesuai dengan hasil Repit Tes Antigen Laboratorium Anugerah Kisaran dan pihak keluarga menerima. jenazah di berangkatkan dari RSU Adam Malik Medan setelah Proses fardu kifayah, jenajah tiba di Pemakaman Umum di Dsn IV Pondok Dalam Desa Perkebunan Sei Silau yang di makamkan sesuai dengan Prokes.

Seluruh kegiatan sesuai dengan Prokes, turut hadir dalam pemakaman adalah, AKP JT Siregar SH ( Kapolsek Prapat Janji) dan Anggota Polsek Prapat Jani, Serda Misdi (Babinsa), Legiman (Kades), Anggota Posko PPKM Desa Perkebunan Sei Silau Kec. Buntu Pane Kabupaten Asahan dan Keluarga Almh Nurhalijah Batu Bara.

Pos terkait