Mediasi Terkait Ahli Waris Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Bersama Aparat Pemerintah

Pematang Siantar  |  Menghindari perselisihan di dalam rumah tangga, dalam kesempatan ini seperti yang dilaksanakan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Erison Manihuruk melaksanakan giat  komunikasi sosial bersama aparat pemerintah kelurahan Kahean bersama warga yang bertikai tentang harta warisan. Giat tersebut  bertempat di kelurahan Kahean Kota Pematang Siantar, Senin (05/06/2023).

Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam rumah tangga dengan jalan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan untuk menghindari keributan.

Bacaan Lainnya

Adapun yang berseteru yakni Bappak Aspen Siahaan dan saudaranya Renni Siahaan. Namun setelah ditengahi bersama Bapak Benny Tambak selaku Sekretaris Kelurahan akhirnya mereka dapat menerima atas kurang memahami hak dan wewenang selaku ahli waris.

“Sebagai Aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di gampong binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat,” ucap Babinsa.

Pada kesempatan ini juga, Babinsa mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada Aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada Aparat desa. Sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga,” tambahnya.

Pos terkait