Lewat Gakplin, Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Ingin Masyarakat Teratur Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Tanjung Balai  |  Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, upaya mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Serka I.K Siahaan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan GAKPLIN (Penegakan Disiplin) Protokol Kesehatan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan pakai sabun,  menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Haji M. Nur Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Sabtu (28/08/2021).

Operasi Terpadu Penegakan disiplin Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran Walikota Tanjung Balai tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid-19 di wilayah Kota Tanjung Balai di mana jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi. Dalam pelaksanaan Komsos tersebut Babinsa Serka I.K Siahaan selalu menghimbau kepada warga yang melanggar protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari luar rumah.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Babinsa Serka I.K Siahaan menyampaikan, “Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tanjung Balai dan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” jelas Babinsa. Satgas Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang di selenggarakan Koramil bersama aparat pemerintahan desa juga menghimbau agar warga yang berada di wilayah Kota Tanjung Balai tidak bepergian ke luar daerah, bila mempunyai kepentingan untuk keluar maka harus selalu mematuhi prokes Covid-19 yang berlaku.

Pos terkait