Lakukan Mediasi Permasalahan Warga Masyarakat Binaan Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Dengan Ajak Warganya Jaga Kerukunan

Simalungun  |  Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pane Tongah jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Budi Cahyono dengan turut serta menghadiri kgiatan Undangan dari Nagori Marjandi Pisang Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun wilayah Koramil 16/Pane Tongah, Selasa (27/09/2022).

Kegiatan rapat di kantor pangulu nagori marjandi pisang Memediasi/Berdamai,antara Pihak Pelaku Pencurian Dan pihak Korban yang di curi, untuk  masalah Pencurian Yang dilakukan oleh tersangka an : Raidoni sijabat sebagai pelaku pencurian yang bertempat tinggal di Nagori Marjandi Pisang Dusun 3 Huta Dolok Kecamatan Panombean Panei, yang dilakukan terhadap keluarga korban yang di curi, an : Andi Tindaon yang bertempat tinggal di Simpang Marjandi Nagori Karanganom Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.

Dalam pelaksanaan kegiatan rapat di Kantor Pangulu Nagori Marjandi Pisang berspakat untuk Berdamai antara kedua belah pihak dan tidak ada tuntutan kedua belah pihak dibelakang hari dalam bentuk apapun itu.

Kegiatan Rapat di Kantor Nagori Marjandi Pisang tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat, PLT Pangulu Marjandi Pisang, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Penyidik Polsek Panei Tongah, Gamod 1,2,3,4, Mojanah Nagori Marpis, Pihak Kelurga Pelaku Pencurian dan Korban Pencurian serta Warga Marjandi Pisang.

Pos terkait