Komunikasi Sosial Cara Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Jelaskan Fungsi Utama PPKM Mikro

Batu Bara  |  Dalam melaksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat desa. Pembentukan posko ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar penanganan Covid-19 menggunakan pendekatan level mikro. Maka dengan itu Bintara Pembina Desa Koramil 01/Medang Deras jajaran Kodim 0207/Simalungun, Serka Edi Kurniawan yang turut serta melaksanakan kegiatan Komsos Dgn RT dan kepada warga Kelurahan Pangkalan Dodek baru membahas tentang tujuan dan manfaat diadakannya pos PPKM mikro terhadap warga kelurahan yang bertempat di Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Minggu (28/03/2021).

Terpantau media, Babinsa Serka Edi Kurniawan memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat Kecamatan di Wilayah Desa Binaannya. Ia, mengatakan ada empat fungsi prioritas posko tanggap Covid-19 tingkat desa. “Pertama, sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Kedua, sebagai layanan kesehatan masyarakat. Ketiga, sebagai pusat kendali informasi Covid-19. Keempat menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan” ucap Serka Edi Kurniawan. Selain empat fungsi tersebut, posko tanggap Covid-19 juga menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19. Posko tanggap Covid-19 bisa mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Pada prinsipnya, posko yang tersebar pada tiap desa di Kecamatan Siantar Barat ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi,” ujar Babinsa. Posko tersusun dari TNI/Polri, pemerintah dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perekonomian, puskesmas, PKK dan komunitas lainnya dibawah komando Satgas Covid-19 daerah. Secara struktural, posko tanggap Covid-19 dipimpin oleh kepala desa. Sementara posisi wakil ketua diisi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

 

Pos terkait