Kodim 0208/Asahan Mengutus Babinsa Untuk Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Binaan

Tanjung Balai  |  Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, Pandemi Covid-19 yang belum mereda juga membuat Kodum 0208/Asahan mengutus Babinsa untuk melaksanakan himbauan-himbauan. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Serda H.J Tampubolon turun kewilayahbinaan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan antisipasi Covid-19 secara berkala di wilayah binaannya tepatnya di Jalan  H M Nur Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Kamis (17/03/2022).

Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda H.J Tampubolon mengungkapkan giat penegakan disiplin ini dengan warga tidak lain untuk menghimbau warga tetap memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan sesuai protokol kesehatan. Babinsa menjelaskan, silaturahmi yang dilakukannya dengan mewakili Koramil 17/Datuk Bandar adalah membahas tentang Pandemi penyebaran Virus Corona yang sampai saat ini masih belum selesai, terang Babinsa Serda H.J Tampubolon.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Babinsa Serda H.J Tampubolon menyebutkan, “Untuk itu Koramil 17/Datuk Bandar menurunkan Babinsa untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mentaati himbauan dari pemerintah untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, diharapkan dengan selalu melakukan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak) dapat memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kota Tanjung Balai, ujarnya.

Pos terkait