Kepada Warga Binaan, Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Gelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Diwilayah

Asahan  |  Guna menghimbau kepada warga untuk memakai masker dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan Koptu Hendro Sucipto turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah dalam menegakkan disiplin bagi masyarakat sekitarnya, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tebing Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (24/07/2021).

Pada pelaksanan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 tersebut dengan hasil yang dicapai Masyarakat menyambut baik kegiatan aparatur Pemerintah TNI-AD Dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Menurut Babinsa Koptu Hendro Sucipto sendiri, himbauan humanis yang dilakukan berupa ajakan kepatuhan tentang protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19 seperti wajib menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak atau physical distancing minimal satu meter, rajin mencuci tangan minimal selama 20 detik dengan menggunakan air dan sabun, serta sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru. “Himbaun tersebut saya sampaikan kepada masyarakat yang ditemui sepanjang rute yang ditentukan, guna memberikan pemahamam agar masyarakat dapat terhindar dari COVID-19,” jelas Babinsa disela kegiatannya.

Saat pelaksanaan himbauan, Koptu Hendro Sucipto dan jajarannya di lapangan masih banyak menemukan sekelompok masyarakat yang belum memahami tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan tersebut. “Dan kami tetap menerapkan himbauan serta pendekatan yang humanis dan mudah dipahami kepada masyarakat tersebut,” sebutnya. “Sebenarnya ini merupakan tugas kita bersama, semua pihak baik masyarakat maupun aparat pemerintah untuk menjaga Kabupaten Asahan bebas dari Covid-19 sehingga  masyarakat bisa tetap produktif, tapi sebagai aparat penegak hukum, kami wajib untuk memberikan imbauan humanis,” tukas Babinsa mengakhiri sesi konfirmasinya.

 

 

Pos terkait