Kepada Pengendara, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Razia Masker Diwilayah Binaan

Simalungun  |  Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Parapat jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Perri Gultom turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Tiga Raja Kecamatan Girsang Sirpangan Bolon Kabupaten Simalungun dalam rangka untuk menghimbau kepada warga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, Kamis (18/03/2021).

Menjaga diri dari penyebaran virus corona atau covid-19 wajib dilakukan. Salah satunya, dengan membatasi aktivitas di luar rumah dan tetap menjaga jarak dengan orang lain. Hal ini tidak hanya dilakukan saat beraktivitas di rumah, tetapi juga ketika berkendara menggunakan sepeda motor. Mengingat, penyebaran virus yang pertama kali muncul dari Wuhan, China ini tidak bisa terdeteksi. Untuk menjaga diri saat berkendara, perlu juga menggunakan sejumlah alat pengaman. Selain wajib menggunakan helm, pengendara juga disarankan untuk menggunakan masker.

Pada kesempatan tersebut Sertu Fery Gultom  mengatakan, jika menggunakan masker saat berkendara adalah sebagai bentuk antisipasi terjadinya kontak droplet. “Masker itu hanya melindungi dari kontak droplet, tetapi tidak melindungi dari virus. Maka setelah bepergian naik sepeda motor anggap saja tubuh kita penuh dengan virus,” katanya. Jadi, lanjutnya, sebelum melakukan kegiatan di rumah sebaiknya semua perangkat yang baru saja digunakan diganti. Seperti baju, sepatu, dan lainnya untuk segera dicuci, ujar Babinsa Parapat.

 

 

Pos terkait