Asahan | Protokol Kesehatan Covid19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut. Dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Kisaran jajaran Kodim 0208/Asahan Serka Sudarianto turut serta melaksanakan dan menghadiri kegiatan Operasi Yustisi Kelurahan Tegal Sari, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan P. Polem, Jalan Diponegoro dan Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Jumat (18/06/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Kelurahan Tegal Sari tersebut turut serta dihadiri oleh, Bapak Makmur (Lurah Kelurahan Tegal Sari), Kepala Puskesmas Sidodadi, Ibu Elvi Hairina Saragih (Seklur Tegal Sari), Babinkamtibmas Brigadir Nur dan Para Kepling Kelurahan Tegal Sari.
Disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa yang bersinergi dengan Babinkamtibmas dan Dinas terkait telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin diwilayah binaan.
Pelaksanaan penertiban protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di berbagai tempat yang ada di Kabupaten Asahan, pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, Pembagian masker kepada warga, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokoler Kesehatan Covid19.