Kegiatan Musyawarah Penetapan Lokasi PAM Air Desa Dilaksanakan Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

Asahan  |  Kita perlu ketahui bersama bahwa saat ini kita hati-hati dalam kegiatan ini karena ada beberapa poin penting yang harus kita pedomani bersama peraturan pemerintah saat ini dalam rangka Penanganan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap Masyarakat binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 12/Air Batu jajaran Kodim 0208/Asahan Serda RH Nasution turun kewilayah desa binaan untuk turut serta beserta Perangkat Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah penetapan lokasi PAM air Desa, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Lintas Sumatera Desa Air Teluk Hessa Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Rabu (15/09/2021).

Kegiatan Musyawarah penetapan lokasi PAM air Desa tersebut turut serta dihadiri oleh, Kades Air Teluk Hessa Bapak Fajaruddin Manurung, Sekdes Ibu Desi Br Sianturi, Ketua BPD Bapak Rajaksaman, Ketua LPM Bapak Adi, Dinas Kabupaten Asahan Bapak Denny, Seluruh Kadus Air Teluk Hessa dan Perwakilan dari warga Desa.

Pada kesempatan tersebut Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan lokasi PAM air Desa diwilayah tersebut, pada kesempatan tersebut Kades Air Teluk Hessa Bapak Fajaruddin Manurung pada saat memberikan sambutan mengatakan,” rapat yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah desa semoga berjalan dengan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang kita inginkan, diantaranya, Penanganan yang serius. adapun yang berhak menerima saluran air tersebut harus memenuhi persyaratan.

Menurut penuturan Babinsa Serda RH Nasution yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa  setempat,Setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dengan Durasi waktu 5 hari kerja Pemerintah Daerah,dan kami sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau ,dengan jumlah total keseluruhan yang mendapat BLT, ulas Babinsa.

 

 

Pos terkait