Kegiatan Dalam Rangka Penyuluhan Dan Sosialisasi Hukum Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun

Pematang Siantar  |  Agar masyarakat mengerti Hukum, dalam kesempatan ini seperti yang dilaksanakan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Zulpadli Harahap turun kewilayah binaan untuk turut serta mengikuti kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum Terkait UU No. 01 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang – Undang hukum Pidana diwilayah Hukum Polres Pematang siantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Camat Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Senin (05/06/2023).

Babinsa menyampaikan bahwa, “Warga masyarakat Kelcamatan Siantar Selatan harus mengerti dan memiliki kesadaran tentang hukum,” ujar Serka Zulpadli Harahap.

Lanjut Serka Zulpadli Harahap, menjelaskan mengenai program zero sampah, “Hendaknya diimbangi dengan sosialisasi master plan pengelolaan sampah, rekapitulasi data timbulan secara keseluruhan, survei permasalahan ditiap prasarana, kesediaan masyarakat memilah dan mengumpulkan sampah serta tehnis pengangkutan pengolahan dalam pemrosesan akhir,” terangnya.

Dikatakan oleh Kasiwas Polres Aiptu Rw Napitupulu mengajak warga masyarakat, “Mari kita bersinergi untuk mewujudkan Kelurahan Purwokinanti menjadi lingkungan yang bersih indah dan rapi, untuk menciptakan masyarakat yang sehat,” katanya.

Turut hadir Camat Siantar Selatan diwakili oleh Sekertaris camat, Danramil 03/SS diwakili oleh Serka Zulpadli Hrp, Kasiwas Polres Aiptu Rw Napitupulu, Narasumber Aipda Erna, Lurah Sekecamatan Siantar Selatan, Bhabinkamtibmas, Rt/Rw Sekecamatan Siantar selatan, Kapling, Tokoh agama, dan Tokoh Masyarakat.

Pos terkait