Pematang Siantar | Dalam membuat masyarakat lebih memahami tentang protokol Kesehatan dan selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah dan bepergian, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka B Manurung turut serta melaksanakan giat Kegiatan bersama satgas PPKM dan masyarakat dan memberikan arahan agar selalu menjaga kebersihan dengan melaksanakan 3 M, supaya terhindar dari virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, Rabu (10/11/2021).
Pada giat tersebut Babinsa Serka B Manurung mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Koramil Sidamanik. “Kita melibatkan seluruh elemen baik dari TNI Polri dan Pemerintah Kabupaten Asahan, Kami dari Koramil 03/Siantar Selatan dengan melaksanakan perintah pimpinan baik itu dari bapak Presiden dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, sesuai inpres Nomor 6 tahun 2020,” terang Babinsa Serka B Manurung.
Pada giatnya mengawasi masyarakat, Babinsa Serka B Manurung menyampaikan “Kami selalu mendukung kebijakan pemerintah guna mempercepat penanganan Covid-19. karena yang kitahui sekarang, Covid-19 masih menjadi pandemi di sekitar kita. Oleh karena itu kami melaksanakan razia masker yang bertujuan untuk penegakkan pendisiplinan kepada masyarakat, ia berharap dengan dilaksanakannya razia ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih marak dan terus memakan korban, semoga apa yang dilaksanakan pemerintah ini dapat menekan jumlah korban yang terpapar Covid-19” ujarnya.