Hadang Pengendara, Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Himbau Masyarakat Patuhi Protkes Dan Tertib Lalulintas

Asahan  |  Kegiatan dalam penerapan Disiplin Protokol Kesehatan sepertinya sudah menyatu di hati sanubari para Babinsa sehingga rasa peduli dan tanggung jawab kepada warga dan masyarakat terasa sangat besar guna melindungi kesehatan yang secara tidak langsung mendukung kelancaran roda perekonomian di wilayah pedesaan apabila warganya sehat serta rajin bekerja, seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/Bandar Pulau jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Irfan Aulia turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan memberikan Himbauan kepada warga desa binaan bersama dengan Bapak Imam (Tokoh pemuda), Bapak Rijal (Kaur Desa) dan Bapak Martin (Masyarakat), dalam rangka agar selalu mematuhi disiplin Protokol Kesehatan, mematuhi tertib lalulintas dan selalu megunakan helem apa bila berkenderaan, khusnya di Jalan Raya dan selalu megutamakan paktor keamanan dalam berkendararaan dengan diharapkan Masyarakat dapat Memahami dan mengerti,apa yg di sampaikan oleh Keperdulian Babinsa, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun 1 Desa Perkb Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, Rabu (08/09/2021).

Disampingi itu Babinsa Serda Irfan Aulia melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, menghimbau mematuhi tertib lalulintas dan selalu megunakan helem apa bila berkenderaan, kepada Masyarakat yang pengendara motor dan mobil yang masih belum menggunakan masker dan belum mematuhinya, terang Babinsa Serda Irfan Aulia.

Dengan adanya beberapa pengguna jalan yang melintas dengan tidak menggunakan masker, Babinsa Serda Irfan Aulia spontanitas memutuskan untuk turun kejalan dengan tujuan menghimbau untuk memakai masker bagi yang sudah punya sekaligus membagikan cadangan masker kepada para pengguna jalan. Babinsa Serda Irfan Aulia mengingatkan warga agar tidak panik dan selalu tenang apabila terdapat warga yang terpapar virus corona di sekitar lingkungan, karena apabila terdapat pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 maka Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dipastikan akan selalu bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit untuk melaksanakan Prosedur Tetap penanganan pasien Covid-19 yaitu dengan menggunakan Protokol Kesehatan dengan Karantina dbawah pengawasan petugas yang telah ditunjuk dan kita diharapkan menghormati demi kepentingan dan keselamatan bersama, tutup Babinsa

Pos terkait