Tanjung Balai | Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, Babinsa Berharap tidak mau warga Masayarakat Wilayah Binaan ada yang terpapar Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan, tidak bosan bosan selalu mengingatkan 5 M dan berikan masker kepada Warga yang membutuhkan, seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Serda H.J Tampubolon turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin (Gaklin) Protokol Kesehatan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap memakai masker dan mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Haji M. Nur Lingkungan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Rabu (02/03/2022).
Dengan melaksanakan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker serta melakukan kerja ekstra bagi semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran diwilayah binaan, seperti yang dilakukan Babinsa Serda H.J Tampubolon memberikan penindakan dan himbauan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan kepada warga binaan.
Menurut Babinsa Serda H.J Tampubolon mengatakan, dirinya selaku babinsa terus memberikan arahan dan imbauan kepada warga yang melaksanakan kegiatan diluar rumah agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memakai masker bila keluar rumah atau ketempat keramaian, ujar Babinsa Serda H.J Tampubolon.
Lebi lanjut Babinsa Serda H.J Tampubolon menyebutkan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Babinsa dalam rangka mengimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19. “Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukan keadaan yang menurun, bahkan kasus positif masih saja banyak,”kata Serda H.J Tampubolon.