Gakplin Protkes DiPasar Tiga Runggu, Kompak Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Berikan Himbauan

Simalungun  |  Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) diwilayah binaan, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Makhiruddin Siregar anggota Koramil 13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama-sama dengan Personil Polsek Purba dan Dinas Kesehatan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, kegiatan tersebut yang dialskanakan bertempat di Pasar Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Minggu (28/03/2021).

Dalam hal ini himbauan tersebut dilaksanakan di Area Pasar Tiga runggu kepada para pedagang dan pembeli   untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kita harapkan agar seluruh masyarakat baik pembeli dan pedagang di Pasar KUD selalu menerapkan Protkes, sebagaimana anjuran Pemerintah, ” Jelas Serda Makhirudin.

Dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, hal ini membantu pemerintah sudah sesuai protap dan prosedur. “Perintah sudah kami berikan langsung kepada setiap Babinsa bertugas di lapangan sesuai arahan pimpinan. TNI tidak menindak pelanggar yang tidak memakai masker sesuai peraturan yang berlaku, yang berhak adalah Satpol PP,” ungkapnya.

Ia mengatakan terkait sanksi yang diiberikan tergantung perkembangan di lapangan, dengan melakukan penyisiran kepada para Pembeli dan Pedagang yang kedapatan tidak pakai atau bawa masker, akan diberi pembinaan. “Masih banyaknya warga anggap remeh dan sepele ketika keluar rumah tidak memakai masker di lokasi tersebut dengan berbagai alasan. Kita peringatankan bahwa ini pertama dan terakhir, dijumpai kembali akan diberi sanksi administrasi,” ungkapnya.

Pos terkait