Simalungun | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh para Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Parapat jajaran Kodim 0207/Simalungun beserta bersama dengan Personel Polsek Parapat dan turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan mensosialisasikan Protkes dan Tenaga Medis Puskesmas Parapat melaksanakan Rajia kepada para Pengunjung Wisata Pantai Bebas yang belum Vaksin, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Simalungun, dengan melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gakplin Protokol Kesehatan) dengan menghimbau warga supaya menghindari kerumunan memakai masker dan mencuci tangan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pantai Bebas Parapat Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Selasa (01/03/2022).
Dalam kesempatan tersebut menurut para Babinsa operasi penegakan protokol kesehatan dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Pantai Bebas Parapat Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, katanya.
Penegakan protokol kesehatan dilakukan bersama instansi terkait agar kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya. Di samping itu pihaknya tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan sebagainya. “Ketika kami temukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker,” tambahnya.