Asahan | Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan serta dalam rangka mempersempit ruang gerak atau memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19), Personel Bintara Pembina Desa Koramil 13/Buntu pane jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Nurfadli turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan.Guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah dalam menegakkan disiplin bagi masyarakat sekitarnya, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tebing Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (17/07/2021).
Adapun maksud dan tujuan kegiatan Komsosnya Babinsa tersebut kita semua terhindar dari namanya Virus, dalam hal ini masyarakat sangat antusias dalam mendengar kan penyampaian Babinsa, yang mana Babinsa Sertu Nurfadli menekankan kepada masyarakat agar setiap berpergian wajib memakai masker dan selalu jaga jarak minimal 1 meter demi memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah kabupaten Asahan yang sedang marak terjadi di Indonesia.
Hal ini dikatakan oleh Sertu Nurfadli dengan membahas tentang Pentingnya Memakai Masker keluar rumah atau di dalam rumah serta perlunya menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal agar terhindar dari berbagai macam penyakit, himbauan tersebut agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan di kawasan Desa Binaan.
Pasalnya, dengan menjaga kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan dan dapat menciptakan kawasan yang sehat bagi masyarakat sekitar, hal ini diminta Babinsa untuk mengadakan kerjabakti, dengan mengadakan kegiatan tersebut selain dapat menjaga kebersihan, hal tersebut juga dapat menciptakan rasa kebersamaan antar warga dan terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan, tutup Sertu Nurfadli.