Diwilayah Binaan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Simalungun  |  Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terus dilakukan oleh jajaran Kodim 0207/Simalungun untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Seperti salah satu anggota Koramil 07/Pasar Baru Kodim 0207/Simalungun, Praka Muiswanto melaksanakan Gak Plin dengan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menghimbau warga yang melintas agar setiap beraktivitas diluar rumah supaya senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dalam rangka pencegahan penularan virus Covid 19. Giat tersebut berlokasi di Nagori Sei Mengkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (07/05/2021).

Dalam giat gakplin tersebut petugas gabungan yakni Babinsa Praka Muiswanto menjaring warganya yang dengan sengaja melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker selama berada diluar rumah. Setiap masyarakat yang melintas di Nagori Sei Mengkei, petugas gabungan penanganan Covid-19 yakni Babinsa selalu memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memedomani 5M yang telah dianjurkan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Praka Muiswanto menyampaikan “kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 selalu kita lakukan setiap harinya bersama aparatur pemerintahan desa, hal ini kita lakukan bersama guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah di Sei Mengkei. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Simalungun tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama Pendemi Covid-19 di wilayah Simalungun yang pelaksanaannya di perpanjang dengan waktu yang belum di tentukan”. “Kami yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19 di wilayah ini akan selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan kepada warga yang melanggar akan kami berikan teguran serta memberi mereka masker agar warga selalu ingat akan pentingnya protokol kesehatan di masa Pendemi ini” tambahnya.

Pos terkait