Simalungun | Demi usaha mengurangi penyebaran Virus Covid-19 inilah yang dilakukan Bintara Pembina Desa Koramil 18/Saran Padang jajaran Kodim 0207/Simalungun, Peltu P. Gea serta melaksanakan gakplin protokol kesehatan di Nagori Panribuan guna mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Gakplin tersebut berlokasi di Nagori Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (27/03/2021).
Aksi tersebut dilakukan di Nagori Panribuan di saat Babinsa melakukan penegakan disiplin secara dialogis dan menemukan warga yang berkumpul yang tidak memiliki masker. Peltu P. Gea di hubungi awak media, menjelaskan dan menyampaikan, kegiatan ini di lakukan bersama Babinsa sebagai bentuk kepedulian sekaligus mengajak kepada warga masyarakat pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Peltu P. Gea juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan 3M diantaranya mencuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak. “Puluhan masker yang kami bagikan guna pendispilinan penerapan pencegahan Covid – 19 di wilayah binaan, tidak hanya untuk masyarakat dewasa saja tetapi juga kepada anak-anak remaja masa kini,” tutur Babinsa Peltu P. Gea.