Simalungun | Dalam menjaga agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di keramaian seperti acara pernikahan, maka Personil Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simulungun, Babinsa Serda Dino Mahyudi melaksanakan kegiatan Gakplin Prokes guna menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes covid 19. Giat tersebut bertempat di Acara Pernikahan di Nagori Kebun Sayur, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/03/2021).
Babinsa Serda Dino Mahyudi dalam rangka Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di wilayah binaannya menyampaikan protokol kesehatan di hajatan warga masyarakat di Nagori Kebun Sayur agar dalam pelaksanaan resepsi pernikahan wajib menerapkan dan mentaati serta melaksanakan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Nagori Kebun Sayur dan sekitarnya. Dalam himbauannya Babinsa Serda Dino Mahyudi menyampaikan dan mengingatkan kepada penanggung jawab kegiatan hajatan supaya senantiasa menyiapkan dan memenuhi sarana prasarana protokol kesehatan dalam pelaksanaan hajatan warga antara lain menyediakan tempat cuci tangan dan atau hand sanitaiser, alat pengukur suhu badan, masker dan untuk mengatur kursi tamu undangan dengan jarak yang telah ditentukan sesuai dengan protokol kesehatan guna menghindari kerumunan.
Selanjutnya setelah menyampaikan protokol kesehatan dalam Ops Yustisi penegakan PPKM Mikro Covid-19 di acara resepsi pernikahan warga masyarakat Nagori Kebun Sayur tersebut, Serda Dino Mahyudi berpesan supaya tetap memberikan pengawasan dan pemantauan terhadap tamu undangan dan mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.