Pematang SIantar | Pelaksanaan kegiatan untuk memberikan himbauan dan tindakan secara persuasif dan humanis kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, Pasar Tradisional merupakan tempat yang sering terjadi interaksi antara pedagang dan pembeli jadi sangat rentan terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19), dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel BIntara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Saji turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan PPKM, dalam rangka untuk menghimbau kepada para pedagang kaki lima maupun pembeli agar tetap mematuhi peraturan pemerintah melaksanakan protokol kesehatan dengan Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah kota Pematangsiantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Dwikora Parluasan Jalan Pantuan Nagari Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Selasa (01/03/2022).
Jajaran Kodim 0207/Simalungun dalam hal ini Koramil 01/Siantar Utara semakin gencar melaksanakan PPKM di wilayahnya dalam rangka menekan tingkat penyebaran virus Covid-19, salah satunya yang dilakukan oleh Babinsa Serda Saji melaksanakan PPKM skala Mikro di Pasar Tradisional di Pasar Dwikora Parluasan Jalan Pantuan Nagari. Untuk itu, dalam setiap pelaksanaan PPKM skala Mikro juga melakukan pengecekan Suhu tubuh kepada pedagang dan pengunjung pasar, para Babinsa secara langsung menyampaikan kepada pedagang dan pengunjung pasar, pentingnya disiplin protokol kesehatan, ucapnya.
Karena itu, Danramil ditempat terpisah menambahkan, kita memberikan Sosialisasi tentang Virus Covid-19 dan Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) serta membagi Masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, tutupnya.