Dipematang Raya, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Penegakan DIsiplin Protokol Kesehatan

Simalungun  |  Dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 diwilayah binaan salah satunya ditempat keramaian, dalam hal ini dengan adanya himbauan dari Babinsa, seperti yang dilaukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Darlijon Purba turun kewilayah binaan untuk melaksanakan Pam Disiplin Mandiri Covid-19 di wilayah desa binaan dengan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mencuci tangan dgn sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Pamatang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Sabtu (09/10/2021).

Agar masyarakat selalu mengikuti Protokoler Kesehatan yg telah ditetapkan oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, menyikapi hal tersebut Babinsa Koramil 14/Raya turun kewilayah binaan ditempat keramaian dengan melaksanakan Pengamanan Disiplin Mandiri Covid-19 terhadap masyarakat binaan mengajak  supaya tetap jaga jarak dan gunakan masker pada saat di tempat umum untuk menghindari covid 19 dengan menghimbau Masyarakat selalu mengunakan masker dan mencuci tangan serta jaga jarak antar pengunjung, agar terhindar dari penyebaran penularan Covid-19.

Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Darlijon Purba mengatakan, “bahwa selaku Babinsa kami tidak pernah henti-hentinya memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar taluk kuantan supaya selalu menjaga jarak, jangan berkerumun, antri dengan tertib dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas serta mencuci tangan, karena masih ada yang tidak disiplin” katanya. “Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, maka kita harus optimis bahwa kita siap melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin ini kepada masyarakat,” tambahnya kemudian.

Pos terkait