Simalungun | Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, Pesonel Bintara Pembina Desa (Babinsa) anggota Koramil 16/Pane Tongah jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda H. Sinaga turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial sekaligus pengawasan protokol Covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan memberikan masker, serta menjaga jarak satu sama lain, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Baliran Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Minggu (20/03/2022).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda H. Sinaga mengucapkan, guna menghadapi pola kehidupan baru atau New Normal, kita harus mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari – hari guna pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), hal itu dapat dilakukan dengan cara selalu mengenakan masker pada waktu berpergian atau keluar rumah, selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktifitas pekerjaan dan menjaga kesehatan, Menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer dan Mengajak warga untuk selalu hidup bersih dan mengkonsumsi makanan yang bergizi, tambahnya kemudian.
Masyarakat yang mendengarkan penjelasan Babinsa Serda H. Sinaga itu pun mengucapkan terimakasih karena tidak bosan-bosan memberikan pemahaman dan imbauan kepada warganya sendiri dan selalu mengajak warganya untuk meningkatkan kesadaran guna mencegah penyebaran Covid-19. Warga Kelurahan Pahang sendiri mengaku akan ikut melakukan pengawasan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, terang Babinsa Serda H. Sinaga.
Dalam rangka penegakan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat di ruang publik. Pada penegakan disiplin protocol kesehatan tersebut Serda H. Sinaga menjelaskan agar melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) diwilayah tersebut, kepada warga yang tidak mengenakan masker.