Simalungun | Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan secara mandiri dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 20/Sindar Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Samani turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegaiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gakplin Protkes) diwilayah binaan dalam rangka agar masyarakat tetap Mematuhi protokol Kesehatan guna Memutus rantai Penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Puli Buah Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Minggu (18/07/2021).
Dengan melaksanakan Kegiatan Gaplin Protokol Kesehatan agar mematuhi protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Babinsa intens melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan. Seperti yang dilakukan Babinsa Sertu Samani diwilayah binaan dengan melakukan penertiban warga sekaligus bagikan masker, pada kesempatan itu juga Babinsa mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro melalui Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. “Kami bersama instansi terkait terus berupaya mencegah dan minimalisir penyebaran penularan COVID-19,” jelasnya.
Kegiatan yang rutin setiap hari ini dengan sasaran pengendara atau pejalan kaki dan warga yang tidak memakai masker. Operasi menyasar area publik yang berpotensi terjadi penyebaran virus corona. Selain Operasi Yustisi, pihaknya juga mengedukasi warga pentingnya protokol kesehatan (Prokes) ditengah pandemi dan bagikan masker ke warga. “Kami bagikan masker untuk memerangi COVID-19 dan edukasi warga untuk selalu mematuhi prokes,” ujarnya.