Danramil 18/MRT Hadiri Rapat Akreditasi Puskesmas Di Kantor Camat Pulo Bandring

 

 

Bacaan Lainnya

TerobosNews. Komandan Koramil 18/MRT Kapten inf A. Zebua bersama anggotanya Serma Sopyan menghadiri undangan Rapat Akreditasi Puskemas Tahun 2019 yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, Sabtu (02/03/2019).

 

Adapun materi yang di sampaikan tentang penilaian  peran serta aktif Puskesmas terhadap pelayanan kepada masyarakat dan Lintas Sektoral peran Puskesmas kepada Instansi terkait.

 

Dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat Kecamatan Pulo Bandring perlu adanya pembinaan dan pengarahan di bidang kesehatan, karena kesehatan sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, karena tanpa badan yang sehat tidak akan mungkin untuk melakukan setiap kegiatan dengan baik. Untuk mewujudkan masyarakat yang sehat perlu adanya kerjasama yang baik dari seluruh komponen masyarakat baik itu dari pihak TNI dengan Pemda (instansi terkait) maupun TNI dengan masyarakat, guna mewujudkannya maka dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka akreditasi Puskesmas agar dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat mendapatkan hasil yang maksimal.

 

Perlu kita ketahui bersama ada banyak manfaat dari Akreditasi Puskesmas antara lain memberikan keunggulan kompetitif, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Fasyankes, menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat, meningkatkan pendidikan pada Staf Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, meningkatkan pengelolaan risiko pada pelayanan pasien baik di Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya dan penyelenggaraan upaya Puskesmas kepada masyarakat, membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf fasyankes primer, meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja serta meningkatkan keamanan dalam bekerja.

 

Hadir dalam kegiatan rapat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Camat Pulobandring, Danramil 18/MRT, KUPT Puskesmas serta Masyarakat. (Penrem022/PT)

 

 

Pos terkait