TerobosNews. Komandan Koramil 17/DB yang diwakilkan oleh Batuud Koramil 17/DB Serma Herianto menghadiri Rapat yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Tingkat ll Tanjung Balai Mengadakan Rapat Pembentukan Dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Di Kota Tanjung Balai yang diselenggarak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Senin (11/03/2019).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Tingkat ll Tanjung Balai yang bertajuk “melalui timpora kita wujudkan Penegakan Hukum Keimigrasian yang berkeadilan, berkepastian dan sinergitas dalam melaksanakan peraturan Presiden nomor 20 tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,”.
Sambutan sekaligus arahan oleh Kepala Imigrasi Tingkat ll Tanjung Balai acara tersebut mengatakan, maksud diselenggarakannya rapat Timpora ini adalah untuk meningkatkan peran Timpora di Tingkat Kecamatan Se-Kota Tanjung Balai Kabupaten Asahan, adapun tujuannya yaitu untuk menetapkan rencana kegiatan terkait Timpora selanjutnya yaitu operasi bersama.
Beliau juga menambahkan bahwa keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.
Dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan, maupun transit lalu lintas orang asing dan barang, sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas Negara dan daerah, tegasnya.
Di satu sisi, kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. (Sumber.Penrem 022/PT)