TerobosNews. Ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Balai yang dihadiri oleh Wakil walikota Tanjung balai beserta tamu undangan dari Operasional Perangkat Daerah ( OPD) Tanjung Balai diantaranya, Kepala Kanwilsus DJBC, Dandim 0208/AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh, S.Sos,Danlanal TB, Kapolres Tanjung Balai,Kajari,Tomas berkumpul menghadiri kegiatan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Balai ibu Vera Yetti Magdalena SH,MH.
Adapun Sosialisasi tersebut Dalam rangka mengupayakan Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sesuai dengan peraturan Pencanangan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembagunan zona lntegritas menuiu WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah, Rabu (05/03/2019).
Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dihadiri oleh Wakil Walikota Tanjung Balai dan pejabat di lingkungan Polri dan TNI serta OPD Tanjung Balai , Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Balai , VERA YETTI MAGDALENA, S.H., M.H dan jajarannya akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi para pencari keadilan dalam rangka pecanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Tanjung Balai , melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkara di lakukan dan di selesaikan secara terpadu.
“Semoga dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini dapat menjadi pengikat dan pedoman bagi kita semua dalam melaksanakan tugas yang mulia di peradilan ini. Jadi Warga tidak perlu ketemu hakim untuk menyelesaikan kasusnya,” ujar VERA YETTI MAGDALENA .
Vera menegaskan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tanjung Balai agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing. Agar Pengadilan Negeri Tanjung Balai dapat menjadi lembaga yang bersih dan terbebas dari tindakan yang korupsi , dan nepotisme,” Harapnya. (SumberPenrem022/PT)