Dampingan Tim Vaksinator Puskesmas Dosis l, ll Dan lll Untuk Masyarakat Umum, Anak-anak Serta Lansia Didampingi Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

Tanjung Balai  |  Kementerian Kesehatan menerbitkan ketentuan baru terkait pemberian vaksinasi booster terutama bagi kelompok lansia (berusia diatas 60 tahun). Jika sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua, kini interval waktunya lebih cepat, penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap. Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

Dalamhal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Agustiar turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Pendampingan Tim Vaksinator Puskesmas  Teluk Nibung Dosis l, ll dan lll untuk Masyarakat umum, anak anak dan Lansia bersama dengan Babinkamtibmas dan Tim Nakes Teluk Nibung dalam rangka agar tercapainya Kesehatan untuk masyarakat dan terhindar dari Covid 19 serta selalu mematuhi Prokes, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lingkungan V Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Selasa (15/03/2022).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut Babinsa mengungkapkan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022. “Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” kata Babinsa.

Adapun kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah. Pada prinsipnya seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia. Namun, karena vaksin Sinovac jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac, tutupnya.

Pos terkait