Simalungun | Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung, masa reses mengikuti masa persidangan yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pane Tongah jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu SM. Panjaitan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Reses Pertama Anggota DPRD Kabupaten Simalungun dalam masa persidangan ke 1 Tahun 2022, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Janggir Leto Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/03/2022).
Pada pelaksanaan kegiatan Reses Pertama Anggota DPRD Kabupaten Simalungun dalam masa persidangan ke 1 Tahun 2022 tersebut turut serta dihadiri oleh, Anggota DPRD Bapak Benhard Damanik,SE. Camat Panei Ronald Saragih. Pangulu Nag Janggir Leto F. Simanjuntak. Ketua Nasdem Kecamatan Panei N. Nainggolan. Babinsa 16/Pane Tongah Sertu S.M. Panjaitan dan Baminkantikmas Bripka Elfin Siahaan.
Kegiatan reses merupakan salah satu kegiatan anggota DPRD untuk mendengarkan aduan dan aspirasi dari masyarakat, Reses pertama anggota DPRD Kabupaten Simalungun masa persidangan Ke-I Tahun 2022, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dalam hal ini sebagai Danramil/Babinsa harus mengikuti setiap kegiatan yang ada di wilayah dan mendukung untuk kemajuan desa binaannya, apalagi masalah keluhan masyarakat, Koramil 16/Paneie Tongah Kodim 0207/Simalungun siap untuk mendukung dan membantu program pemerintah, demi kemajuan daerah di segala bidang yang sangat di prioritaskan, sehinggal perekonimaan masyarakat dapat terealisasi, mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Kabupaten Simalungun dalam rangka pelaksanaan reses sehingga aspirasi masyarakat di Nagori Totap Majawa Kecamatan Tanah Jawa dapat terlaksana,” ungkapnya.
Pelaksanaan Kegiatan Reses bagi tiap Anggota Dewan mulai dari tingkat Pusat, tingkat Provinsi sampai tingkat Daerah/Kota sangat penting di laksanakan, guna mendengar dan menerima saran serta aspirasi dari masyarakat asal daeah Pemilihan nya tersebut. Tentu nya kegiatan Reses ini juga merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan hal hal yang di butuhkan masyarakat agar di dengar dan bisa di realisasikan oleh Anggota Dewan tersebut.
Kegiatan Reses pada hari ini di laksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 bagi seluruh masyarakat yang hadir, termasuk juga seluruh Panitia dan Pendukung kegiatan Reses tersebut.