Simalungun | Dalam rangka memastikan penerima PKL (BTPKLW – TNI) diwilayah binaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintar Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pane Tongah jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu TT. Hutabarat turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan Pendataan PKL (BTPKLW – TNI) diwilayah desa binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Pane Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Rabu (23/03/2022).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu TT. Hutabarat dengan melakukan sosialisasi sekaligus mendata warga yang layak menerima bantuan berupa dana tunai melalui program Bantuan Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPPKLW-TNI). Babinsa Sertu TT. Hutabarat mengatakan Pendataan program (BTPPKLW – TNI) sudah berjalan beberapa hari yang lalu dan data masyarakat tersebut dijadwalkan selanjudnya di verifikasi.
Dijelaskannya, Kreteria masyarakat yang berhak menerima bantuan antara lain : Mempunyai Warung /PKL milik sendiri, Memiliki KTP Elektronik, Mengisi Formulir yang telah tersedia, Dokumentasi pemilik Warung dan Babinsa di lokasi usaha dan Belum pernah terdaftar sebagai Penerima BLT Tunai dari Pemerintah. “Hanya yang memenuhi perayaratan yang akan di ajukan sebagai penerima Bantuan ini,”tegasnya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD terhadap kesulitan modal usaha masyarakat yang terdampak dari pandemik Covit19 saat ini,”pangkasnya.