Pematang Siantar | Dengan melaksanakan Operasi PPKM dengan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan diwilayah binaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka HRP. Sihombing turun kewilayah Pasar Tradisional dalam rangka untuk melaksanakan kegiatan PPKM pada Pencegahan Covid-19 dengan menghimbau dan memberikan pencerahan kepada Masyarakat pedagang dan pembeli serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Patuan Nagari Pasar Dwikora Parluasan Kelurahan Sukadame Kota Pematang Siantar, Jumat (04/03/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan PPKM dalam Pencegahan Covid-19 dengan memberikan teguran kepada Pedagang dan masyarakat Pembeli yang tidak mengunakan masker, adapun tujuan kegiatan operasi PPKM untuk menertibakan penggunaan masker, memberikan teguran dan anjuran penggunaan masker kepada pedagang dan pembeli serta dengan memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona dan parian baru Omicron.
Dalam PPKM tersebut selain memberikan himbauan, petugas memberikan terguran kepada pedagang dan pembeli yang tidak mengunakan masker. Selain PPKM mengenakan masker, petugas juga menhimbau rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan covid-19 (Omicron).
Dengan melaksanakan kegiatan PPKM, agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan menghindari maraknya penularan virus Covid-19 dan yang terbaru saat ini yang dikenal sebagai virus Omicron, dimana saat ini sudah banyak masyarakat Indonesia yang terjangkit virus varian baru Omicron tersebut, tutup Babinsa.