Simalungun | Berdasarkan hasil musyawarah Pendataan ulang kepada masyarakat akan dilakukan kembali oleh tiap kepala lingkungan yang ada di kelurahan agar pendataan Validasi dan Verifikasi data tepat sasaran, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/DP jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Pesron Sinaga turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri undangan Rapat Verifikasi dan Validasi Data DTKS, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pangulu Nagori Tou Domu Nauli Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Sabtu (26/03/2022).
Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial telah diamanatkan dalam Permensos Nomor 5 dan Permensos Nomor 11 Tahun 2019. Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Sosial Kabupaten Simalungun telah menyusun perencanaan verifikasi dan validasi DTKS pada tahun 2018. Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Dearah Kabupaten Simalungun telah menganggarkan dalam APBD guna pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS yang tidak valid. Berikut pelaksanaan yang telah disusun dengan matang.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda Pesron Sinaga dengan menghadiri undangan pelaksanaan kegiatan Rapat Musyawarah Kelurahan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tersebut, Babinsa Serda Pesron Sinaga mengatakan Pendataan DTKS di utamakan bagi warga yang miskin sesuai dengan syarat dan peraturan yang diberikan pemerintah agar bantuan tersebut tepat sasaran. Hasil Rapat Validasi dan Verifikasi keberadaan dan Status Data Warga yang Berhak menerima bantuan, untuk Nagori Tou Domu Nauli Kecamatan Dolok Pardamean. Dalam Pelaksanaan Kegiatan Tersebut Babinsa Tetap Mengingat kan Agar Mematuhi Protokol kesehatan Demi Kesehatan kita Bersama, terang Babinsa Serda Pesron Sinaga.