Simalungun | Komandan Koramil (Danramil) 15/Sipintu Angin jajaran Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf R. Tindaon dan Kapolsek Sipintu Angin beserta Anggota melaksanakan kegiatan Gaklin di jalan Besar Jln Sirube-Ruben ke Tigaras menghimbau kepada Penumpang Angkot,Mobil Pribadi dan sepeda Motor yang tidak Pakai Masker kita berikan masker sebelum di berikan masker di Perintahkan Pembersihan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Pariksabungan Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Jumat (26/06/2021).
Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek dan 7 orang Anggota serta Danramil dan 5 Personel Koramil 15/Sipintu Angin. “Selain itu, Memberikan masker sebanyak 16 Pcs dan teguran lisan sebanyak 27 orang pengendara / pejalan kaki / warga yang tidak pakai masker”, ucap Danramil.
Danramil 15/Sipintu Angin Kapten Inf R. Tindaon menyampaikan bahwa dalam giat tersebut dilakukan himbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan tindakan teguran kepada pengguna jalan baik R2,R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker, ujarnya.
Danramil juga menambahkan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, tandasnya.