Simalungun | Dalam rangka percepatan Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Simalungun maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pane Tongah jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu E.P. Sagala turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan bila berpergian keluar rumah selalu memakai masker dalam rangka kegiatan Percepatan Penanganan Covid-19 guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Sipoldas Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Senin (14/03/2022).
Agar terciptanya rasa aman kepada masyrakat tentang lebih cepatnya penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun dengan adanya kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Babinsa Sertu E.P. Sagala dengan melaksanakan kegiatan dengan tujuan pelaksanaan tersebut guna menjadi wadah atau tempat bagi Masyarakat Kabupaten Simalungun tentang penanganan Virus Covid 19 sehingga bisa melaksanakan cegah dan lapor dini serta mendapatkan penanganan lebih cepat, terang Babinsa Sertu E.P. Sagala.
Dalam kesempatan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut Babisna Sertu E.P. Sagala memberikan himbauan kepada para masyarakat untuk selalu memakai masker, satgas terpadu percepatan Penanganan virus covid-19 agar selalu mentaati protocol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah saat ini. Hal ini agar dapat dipatuhi supaya terhindar dari Virus Corona atau yang disebut Covid-19, warga yang akan melaksanakan aktifitas kesehariannya mengapresiasi langkah yang dilakukan para petugas, tutup Babinsa Sertu E.P. Sagala.
Dengan melaksanakan kegiatan ProtokolKesehatan dalam rangka menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan pemerintah dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19.