Pematang Siantar | Memutuskan penyebaran Virus Covid-19 sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah dalam menegakkan disiplin bagi masyarakat sekitarnya, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Suyanto, Sertu E Brutu dan Kopda Indra turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat binaan, kegiatan Gakplin tersebut yang dilaksanakan berlokasi di Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Rabu (10/11/2021).
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Serda Suyanto menyampaikan, kegiatan sambang dan penyampaian himbauan yang dilakukan ini bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta agar masyarakat disiplin menerapkan pola hidup yang sehat dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari virus covid-19. Kemudian tambahnya bahwa Ia mengajak dan menghimbau warganya dengan menggunakan papan peraga himbauan prokes agar berkomitmen untuk selalu menerapkan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Lebih lanjut Babinsa Serda Suyanto menyampaikan, “Harapan kami masyarakat dapat menerapkan pola hidup sehat dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari serta menerima apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar kita bersama-sama bisa terhindar dan memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutup Babinsa. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan aparatur Pemerintah TNI-AD Dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan.
Dengan melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan memberikan teguran dan membagikan masker kepada warga pengguna jalan yang tidak mematuhi Protkes di simpang portal arah barat sei mangkei sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar setiap beraktivitas diluar supaya senantiasa menggunakan masker,jaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan sebagai upaya mencegah penyebaran penularan virus Covid 19.