Simalungun | Kegiatan patroli yang dilakukan untuk membantu pemerintah ikut dalam mengawasi penerapan PPKM level lll, sehingga apa yang menjadi tujuan utamanya dapat terwujud, yakni mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 diwilayah desa binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Mahdan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gakplin Prokes) dengan cara mengingatkan warga supaya tidak berkerumun dan tetap gunakan masker dengan bener untuk menjaga kesehatan masyarakat, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Senin (13/09/2021).
Pandemi Covid-19 yang belum mereda juga membuat Kodim 0207/Simalungun mengutus para Babinsanya untuk melaksanakan himbauan-himbauan. Salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan antisipasi Covid-19 secara berkala di wilayah binaannya, pada kesempatan itu Babinsa Sertu Mahdan mengungkapkan giat penegakan disiplin ini dengan warga tidak lain untuk menghimbau warga tetap memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan sesuai protokol kesehatan.
Dengan menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Protokol Kesehatan dimasa Pandemi yang mewabah ini. Babinsa Sertu Mahdan menyebutkan, “Untuk itu Koramil 14/Raya menurunkan Babinsa untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mentaati himbauan dari pemerintah untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, diharapkan dengan selalu melakukan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak) dapat memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun, terang Babinsa Sertu Mahdan.