Asosiasi Advokat Indonesia Adakan Mou Dengan Universitas Jakarta

 

 

Bacaan Lainnya

TerobosNews. Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Muhamad Ishak, S.H.,M.H., pada hari Jumat 8 Maret 2019 menandatangani Perjanjian Pendidikan Profesi Advokat dengan Universitas Jakarta(Unija), yang diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Arif Hartanto, S.H.,M.H., di Universitas Jakarta, bertempat di Universitas Jakarta, Pulo Mas Barat Villa Tanah Mas, Jakarta Timur 12210.

 

Dalam sambutannya Bapak Ismak, sangat memberikan apresiasi dan menyambut baik Perjanjian kerjasama ini dengan pihak Fakultas Hukum yang disaksikan oleh Rektor Universitas Jakarta Bapak Tjindra Rama, S.H., M.H.

 

Bapak Tjindra Rama senang dapat bekerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) bahwa beliau berharap, AAI dapat menjalin kerjasama yang lain khususnya dengan Fakultas Hukum Unija.

 

Sementara itu Dekan Arif Hartanto menjelaskan, pentingnya Sinergi ini menjadi momentum melahirkan Advokat yang menjunjung tinggi Profesi dan Etika Advokat.

 

Dalam waktu yang bersamaan, ketika diminta komentarnya selaku penggagas kerjasama ini Waketum AAI, yakni Bapak Darwin Aritonang, S.H.,M.H bersama Wasekjen AAI Elisa Manurung, menyatakan bangga dan senang Setelah Dpc dpc Bandung, Bali, Medan dan Dpc Jakarta Utara yg diketuai oleh Soni Singgal, S.H.,akan mengekskusi pelaksanaan Pendidikan Profesi Advokat ini.

 

Selanjutnya Elisa Manurung, menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat ini akan lahir lagi Perjanjian Kerjasama dengan Universitas lainnya diwilayah Jakarta dan jabotabek. Sang Advokat Revolusioner ini yg telah menjembatani lahirnya Dpc dpc , Depok, Bogor dan dalam waktu dekat dpc wilayah Indonesi bagian timur dan Lombok optimis bahwa, AAI akan menjadi besar, sama seperti ketika dinahkodai Oleh Mantan Ketua Umum Bapak Denny Kailimang, Bapak Humprey Jemat.

 

Mantan orang pergerakan ini menyampaikan bahwa Dibawah Pimpinan Bapak M Ismak, S.H., M.H kami percaya AAI akan menjadi Harapan Ditengah masyarakat Indonesia yang membutuhkan Tegak dan bermartabatnya Profesi Advokat yang kita cintai di Negara Hukum Republik Indonesia ini.*Bns*

Pos terkait